Malang – Danramil 0818/01 Pujon, Kapten Arh Slamet, menghadiri kegiatan Upacara Adat Pecah Cikal dan Pembukaan Pawai Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Ngabab ke-184 Tahun 2026 yang digelar di depan Balai Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Pujon, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga Desa Ngabab yang antusias mengikuti rangkaian acara budaya yang telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat setempat.
Upacara Adat Pecah Cikal merupakan salah satu tradisi budaya yang memiliki makna mendalam sebagai simbol rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberkahan, keselamatan, serta hasil bumi yang melimpah. Tradisi ini juga menjadi sarana untuk mempererat persatuan dan kebersamaan antarwarga dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Arh Slamet menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Ngabab dan seluruh masyarakat yang terus melestarikan tradisi budaya daerah. Menurutnya, kegiatan budaya seperti ini tidak hanya menjadi sarana hiburan masyarakat, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai warisan budaya leluhur.
“Pelestarian budaya lokal merupakan bagian penting dalam menjaga identitas bangsa. Melalui kegiatan seperti Upacara Adat Pecah Cikal dan Pawai Budaya ini, diharapkan generasi muda dapat memahami serta meneruskan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” ujar Kapten Arh Slamet.
Setelah pelaksanaan upacara adat, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pawai budaya yang menampilkan berbagai kesenian tradisional, hasil kreasi masyarakat, serta atraksi budaya dari berbagai kelompok peserta. Penampilan tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat yang memadati sepanjang rute pawai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Momentum peringatan HUT ke-184 Desa Ngabab ini diharapkan semakin memperkuat persatuan masyarakat sekaligus menjadi upaya nyata dalam melestarikan budaya daerah sebagai aset berharga bangsa Indonesia. (*)
