Jatim News

Sunday, August 16, 2026

Kodim 0818 Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI Ke-81


MALANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kodim 0818/Malang-Batu menggelar berbagai perlombaan di Makodim 0818, Kabupaten Malang.


Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan penuh keakraban. Berbagai perlombaan diikuti oleh prajurit Kodim 0818 beserta istri prajurit yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana. Suasana kebersamaan dan kegembiraan tampak selama kegiatan berlangsung.


Perlombaan yang digelar menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara prajurit, keluarga besar Kodim 0818, serta Persit. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap perlombaan dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.


Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberikan hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kekompakan, kebersamaan, dan semangat gotong royong keluarga besar Kodim 0818. Canda dan tawa mewarnai jalannya perlombaan sehingga menciptakan suasana yang semakin hangat dan penuh kekeluargaan.


Peringatan HUT RI ke-81 menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat tersebut diharapkan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian prajurit kepada bangsa dan negara.


Melalui kegiatan perlombaan ini, Kodim 0818/Malang-Batu berharap semangat kemerdekaan dapat semakin tumbuh di lingkungan keluarga besar TNI. Selain itu, kegiatan bersama tersebut diharapkan mampu memperkuat soliditas dan kekompakan antara prajurit dan Persit dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AD di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kemerdekaan. Keceriaan para peserta menjadi gambaran kuatnya kebersamaan keluarga besar Kodim 0818 dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. :::

Babinsa Koramil Singosari Kawal Musrenbangdes, Fokus pada Kebutuhan Prioritas Warga

 


Malang - Babinsa Koramil 0818/26 Singosari, Serma Choirus, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (15/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wonorejo tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Musrenbangdes diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Wonorejo.


Kehadiran Babinsa Serma Choirus merupakan bentuk dukungan TNI, khususnya Koramil 0818/26 Singosari, terhadap upaya pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Serma Choirus turut mengikuti jalannya musyawarah dan menyimak berbagai usulan yang disampaikan peserta. Ia berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara transparan, terarah, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.


“Musyawarah perencanaan pembangunan desa merupakan sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat. Diharapkan setiap program yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Serma Choirus.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa Wonorejo. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur kewilayahan dinilai penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.


Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan tersusun RKP Desa yang mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. : v

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

 


SURABAYA - Polda Jawa Timur pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali, usai Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria tersebut diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. 


Langkah itu antara lain dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.


"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kombes Pol Jules, Minggu (16/8/2026).


Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.


Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan adanya anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut, dan telah mendapatkan penanganan medis.


Polda Jatim menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta serta alat bukti.


"Untuk motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan, kami belum dapat menyampaikan kesimpulan karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung," ujar Kombes Abast.


Di sisi lain, Polda Jatim memastikan situasi Kamtibmas di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali.


Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian juga tetap dapat digunakan. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan seperti biasa.


Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.


"Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," kata Kombes Pol Abast.


Masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi berkaitan dengan kejadian tersebut, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diminta segera melapor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.


Polda Jatim bersama jajaran juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.


"Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," pungkas Kombes Abast. (*) 

Terus Bergerak Cepat, Polri Kembali Kirim K9, Obat-obatan dan 3,4 Ton Bantuan ke NTT

 


Jakarta – Polri terus bergerak cepat dalam operasi kemanusiaan membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Minggu (16/8/2026), Polri kembali menggeser 10 ekor K9 bersama timnya, obat-obatan dan berbagai logistik bantuan dari Bandar Udara Pondok Cabe Polri menuju Labuan Bajo.


Perkuatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk terus memperkuat Polda NTT. Setelah pada Sabtu malam memberangkatkan 137 personel, hari ini Polri kembali mengirimkan kemampuan khusus K9 sekaligus bantuan kemanusiaan.


10 K9 Siap Perkuat Pencarian Korban


Pesawat CN-295/P-4501 membawa 21 personel tim K9, termasuk pawang, dokter hewan dan paramedis K9, serta 10 ekor anjing K9 yang memiliki kemampuan pencarian korban.


Sebelum diberangkatkan, seluruh K9 dipastikan dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedis K9, termasuk memastikan kondisi fisik, kesiapan kerja, kebutuhan pakan, perlengkapan serta kennel selama perjalanan dan pelaksanaan tugas di lapangan.


Kesiapan kesehatan K9 menjadi bagian penting agar anjing pelacak dapat bekerja secara optimal dalam kondisi medan bencana yang membutuhkan kemampuan fisik dan konsentrasi tinggi.


Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar pukul 17.05 WITA.


Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi prioritas pencarian dan pertolongan, terutama di wilayah Sikka, Manggarai dan Manggarai Timur.


Jika kebutuhan bergeser ke wilayah lain, tim K9 siap digerakkan sesuai perkembangan situasi di lapangan.


3,4 Ton Bantuan Ikut Bergerak


Tidak hanya personel dan K9. Pesawat juga membawa sekitar 3.411 kg atau 3,4 ton peralatan dan bantuan kemanusiaan, terdiri dari:


* 409 kg obat-obatan bantuan;

* 45 dus makanan siap saji;

* 10 unit Wontech;

* peralatan SAR dan K9;

* pakan K9;

* 10 unit kennel box K9;

* perlengkapan operasional tim K9;

* banner dan stiker pendukung kegiatan.


Seluruh bantuan akan didistribusikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda NTT dan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.


Karopenmas: Polri Bergerak Sesuai Kebutuhan


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan pengiriman hari ini merupakan bagian dari operasi kemanusiaan Polri yang terus bergerak dan tidak berhenti pada satu kali pemberangkatan.


“Polri terus bergerak untuk memperkuat Polda NTT. Yang kita kirim hari ini bukan hanya personel, tetapi kemampuan K9 untuk pencarian, dukungan kesehatan, obat-obatan dan logistik yang dibutuhkan masyarakat.”


Menurut Trunoyudo, Polda NTT bergerak langsung di lapangan, sementara Mabes Polri terus menyiapkan dan mengirimkan perkuatan berdasarkan kebutuhan aktual.


“Prinsipnya, bantuan harus cepat bergerak, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.”


Perkuatan Terus Disiapkan


Sebelumnya, Polri telah memberangkatkan 137 personel yang terdiri dari SAR Brimob, DVI dan Dokkes, Humas, Slog serta Propam.


Polri juga menyiapkan dukungan transportasi udara, termasuk tiga helikopter AW169, untuk mendukung mobilitas personel dan distribusi bantuan ke wilayah yang sulit dijangkau atau terisolasi.


Pesawat CASA Polri yang berada di wilayah NTT juga dimanfaatkan untuk mendukung mobilitas dan distribusi bantuan.


Operasi kemanusiaan akan terus berjalan. Setiap perkembangan di lapangan menjadi dasar untuk menentukan personel, peralatan dan bantuan berikutnya yang perlu digeser.


Dari Pondok Cabe ke Labuan Bajo, Polri terus bergerak cepat. K9 dipastikan sehat dan siap bertugas, personel siap menolong, obat-obatan siap dikirim, dan logistik terus digeser.


Polri hadir untuk masyarakat NTT. Terus bergerak, terus membantu. :::

Saturday, August 15, 2026

Polri Siapkan Personel Dukungan ke Flores untuk Perkuat Penanganan Gempa M 7,7

 


JAKARTA - Polri siapkan 260 personel untuk memperkuat penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang terjadi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemberangkatan personel tahap awal diawali apel gelar pasukan pada Sabtu (15/8/2026) di Terminal Cargo, Bandara Soekarno-Hatta.


Sebanyak 260 personel mengikuti apel pemberangkatan tersebut. Pengerahan kekuatan ini menjadi bagian dari langkah Polri untuk memperkuat penanganan bencana, terutama dalam mendukung proses evakuasi, pencarian dan pertolongan korban, pelayanan kesehatan, identifikasi korban, hingga pemulihan kondisi masyarakat terdampak.


Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan sebanyak 137 personel diberangkatkan dalam tahap awal. Mereka terdiri dari 101 personel SAR Brimob, 14 personel DVI dan Dokkes, 9 personel Humas, 3 personel Slog, serta 10 personel Propam.


“Malam ini yang diberangkatkan total 137 personel, terdiri dari personel SAR Brimob sebanyak 101 personel, personel DVI dan Dokkes sebanyak 14 personel, personel Humas 9 personel, personel Slog 3 personel, dan personel Propam 10 personel. Total sekitar 137 personel malam ini. Dan nanti besok juga ada yang kemudian kami berangkatkan dari Pondok Cabe, termasuk K9,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).


Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri dalam menangani bencana gempa di Flores dan wilayah NTT.


“Prioritas utama Polri saat ini adalah memastikan keselamatan masyarakat, melakukan evakuasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera ditangani,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).


Sebelumnya, Polri telah memerintahkan jajaran Polda NTT dan para Kapolres di wilayah terdampak untuk turun langsung bersama stakeholder terkait dalam melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Posko-posko bantuan juga telah didirikan di lokasi aman untuk mendukung proses evakuasi, pelayanan masyarakat, pengungsian, serta penyaluran bantuan.


Di tingkat Mabes Polri, penguatan penanganan dilakukan dengan menyiapkan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan SAR Brimob dari Pasukan Pelopor. Pasukan tersebut diperkuat enam personel kesehatan dan dokter serta membawa peralatan SAR untuk mendukung proses pencarian dan pertolongan korban. Tim kesehatan dan DVI juga disiapkan untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat serta proses identifikasi korban apabila diperlukan.


Selain itu, Polri menyiapkan tim K9 untuk mendukung pencarian korban, khususnya di lokasi bangunan yang mengalami keruntuhan. Pengiriman K9 akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan kesiapan sarana transportasi.


Johnny menegaskan Polri akan terus mengerahkan kekuatan sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat terdampak.


“Sekali lagi, prioritas kami adalah keselamatan masyarakat. Polri akan terus hadir dan memberikan dukungan maksimal dalam proses evakuasi, pencarian dan pertolongan, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan masyarakat serta penanganan dampak bencana di wilayah Flores dan NTT,” ujarnya.


Dalam penanganan bencana tersebut, Polri juga bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, Basarnas, BPBD, dan seluruh stakeholder terkait. Mabes Polri terus melakukan koordinasi dengan Polda NTT dan jajaran untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan dukungan dari tingkat pusat dapat diberikan sesuai kebutuhan di lapangan. :::

Tak Ada Titik Api, Bara Tetap Diburu: Danrem Pastikan TNBTS Benar-Benar Aman

 


PROBOLINGGO – Penanganan Karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus dikebut. Jumat (14/8/2026), Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penyisiran, pemadaman dan pendinginan berjalan optimal hingga tidak menyisakan potensi api baru.


Didampingi Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yudo Apriyantono, Danrem meninjau sejumlah titik yang menjadi fokus penanganan. Di medan yang berat, personel gabungan menyisir kawasan terdampak sekaligus melakukan pendinginan pada area bekas terbakar. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan bara yang masih tersembunyi tidak kembali memicu kebakaran.


Penanganan dilakukan secara terpadu oleh personel TNI, Polri, BPBD, Damkar, Balai Besar TNBTS dan para relawan. Danrem menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kecepatan, ketelitian dan sinergi seluruh unsur. Kehadirannya di tengah personel sekaligus menjadi dukungan moril bagi mereka yang terus bekerja menghadapi medan sulit.


“Penyisiran dan pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai masih ada bara yang tertinggal dan kemudian menimbulkan api kembali. Kita pastikan kawasan ini benar-benar aman dan terkendali,” tegas Kolonel Wahyu.


Korem 083/Baladhika Jaya bersama seluruh unsur Satgas Karhutla akan terus mengawal penanganan hingga kondisi TNBTS benar-benar aman. Api harus padam, bara harus tuntas, dan hutan harus kembali terlindungi. Sinergi dan gotong royong menjadi kekuatan bersama untuk menjaga kawasan konservasi sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman Karhutla. ::::

Friday, August 14, 2026

Polres Ponorogo Bawa Harapan Saat Kemarau Panjang, Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

 


PONOROGO — Ketika musim kemarau berkepanjangan mulai membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih, kepedulian menjadi sangat berarti. 


Hal tersebut ditunjukkan oleh Polres Ponorogo Polda Jawa Timur melalui Polsek Pulung dengan turun langsung membantu masyarakat di Dusun Dungus, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Jumat (14/8/2026).


Dipimpin Kapolsek Pulung AKP Rosyid Effendi bersama anggota, 16.000 liter air bersih disalurkan kepada sekitar 30 kepala keluarga di RT 01/RW 02 Dusun Dungus.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Pulung AKP Rosyid Effendi mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih di musim kemarau panjang.


Bagi sebagian orang, air mungkin terlihat sederhana. Namun bagi warga yang sumber airnya mulai mengering, setetes air memiliki arti yang sangat besar. 


Kehadiran Polsek Pulung di tengah kondisi tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan rasa bahwa warga tidak menghadapi kesulitan ini seorang diri.


“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga. Kami ingin Polri selalu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan,” ungkap Kapolsek Pulung AKP Rosyid.


Senyum dan antusiasme warga menyambut bantuan menjadi gambaran sederhana bahwa kepedulian sekecil apa pun dapat menghadirkan harapan.


"Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi kepedulian," tegas AKP Rosyid.


Di tengah kemarau yang mengeringkan sumber air, Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya berusaha menghadirkan setitik harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

 


KOTA PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut disita Polisi.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.


Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.


Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.


Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut


"Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian,"kata AKBP Arief, Jumat (14/8/2026).


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.


“Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegas AKBP Arief.


Sementara itu, seluruh barang bukti yang diamankan kini dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.


“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Arief.


Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.


Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.


Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.


“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.


Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.


Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian. 


Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Polres Gresik Ungkap Curanmor, Seorang Petani Balongpanggang Senang Motornya Kembali

 


GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dua tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Tiga tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga Surabaya, dan MF (21), warga Gresik dan FH (44) warga Gresik.


Dengan terungkapnya kasus tersebut, Lambar (53) salah seorang petani di Balongpanggang Gresik ikut bersyukur, karena motor yang dicuri oleh tersangka FH pada 6 Agustus 2026 yang lalu akhirnya ditemukan Polisi.


Motor yang ditemukan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution kepada pemiliknya usai Polres Gresik menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).


Raut wajah sumringah Lambar (53) tersirat saat menerima motornya dari Kapolres Gresik sambil mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya,” ujar Lambar.


Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.


Selain berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Balongpanggang, Polres Gresik Polda Jatim juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. 


Dua orang tersangka yakni HE dan MF berhasil diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. 


Saat itu, korban berkunjung ke rumah seorang warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi W-37848-EX di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.


Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. 


Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan diketahui terdapat orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor miliknya.


"Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sekitar lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos Kebomas Gresik,"kata AKBP Ramadhan Nasution.


Kedua tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.


Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kecamatan Gresik.


Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci T beserta mata kunci, satu pasang sandal warna abu-abu, satu buah kalung warna silver, satu buah cincin warna silver, satu buah peci warna merah hitam, satu buah baju warna putih, satu buah sarung warna hitam, serta satu pasang sandal warna hitam.


Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil dan/atau merusak barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.


Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.


"Parkir kendaraan di tempat yang aman, terang dan terpantau CCTV. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujarnya.


Polres Gresik juga mengajak masyarakat mengoptimalkan keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan ronda malam serta menerapkan wajib lapor bagi tamu dari luar lingkungan selama 1x24 jam.


"Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Centre 110 bebas pulsa atau juga dapat disampaikan melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006," pungkas AKBP Ramadhan Nasution. (*) :::

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

 


PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap lima kasus pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan perusakan yang terjadi di sejumlah titik di jalur Malang–Surabaya, Kabupaten Pasuruan.


Dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi dalam rentang waktu 10–11 Agustus 2026 tersebut, terdapat lima laporan polisi dari lima lokasi kejadian.


Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim telah menetapkan dan mengamankan tujuh orang tersangka.


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).


Kombes Pol Abast mengatakan, proses penyidikan terhadap lima perkara tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.


“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, penyidik telah mengamankan tujuh orang tersangka. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” kata Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah titik di sepanjang jalur Malang–Surabaya wilayah Kabupaten Pasuruan.


“Dalam beberapa perkara, para pelaku diduga menghentikan atau menghadang pengguna jalan, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengambil barang milik korban,” terang Kombes Pol Abast.


Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.


Seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Sukorejo menuju Purwosari diduga dihentikan oleh sekelompok orang.


Korban kemudian mengalami pengeroyokan dan sepeda motornya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala.


Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.


Kasus kedua terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.


Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sekelompok orang dan mengalami pengeroyokan.


Dalam kejadian tersebut, sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang tunai, serta kartu identitas milik korban turut dirampas.


Penyidik telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.


Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.


Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang dan ditabrak dari belakang hingga terjatuh.


Korban kemudian mengalami kekerasan dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor serta telepon genggam milik korban kemudian diambil secara paksa.


Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.


Kasus berikutnya terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo. Peristiwa tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan dan perusakan setelah terjadinya bentrokan antarkelompok suporter.


Dalam rangkaian kejadian tersebut, sekelompok massa diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan terhadap kendaraan dinas maupun fasilitas Kepolisian.


Akibat kejadian tersebut, tiga unit kendaraan dinas serta neon box dan pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo mengalami kerusakan.


Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindakan kekerasan dan perusakan.


Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.


Kasus kelima terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.


Seorang pengendara yang sedang dalam perjalanan dari arah Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sejumlah orang dan mengalami kekerasan pada bagian kepala.


Dalam kejadian tersebut, telepon genggam milik korban juga diambil.


Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami memar pada bagian kepala.


Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.


Dari lima perkara tersebut, tujuh tersangka diproses hukum dengan pasal sesuai konstruksi masing-masing perkara, di antaranya Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.


“Ancaman pidana disesuaikan dengan pasal dan konstruksi perkara yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka,” kata Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara-perkara tersebut. Setiap perkembangan tentunya akan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegas Kombes Pol Abast.


Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, main hakim sendiri, menghadang pengguna jalan, maupun mengambil barang milik orang lain dengan alasan apa pun.


Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melapor kepada Kepolisian, baik dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat maupun melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.


“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan kelompok, identitas maupun latar belakang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun melakukan perusakan,” ujar Kombes Pol Abast.


Ia menegaskan Polda Jatim bersama Polres Pasuruan akan terus melakukan langkah penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done