JEMBER – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memimpin apel pagi pegawai yang diikuti pejabat struktural dan staf. Apel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme seluruh jajaran dalam upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas, pada Senin (08/12/2025).
Mengawali amanatnya, Kalapas menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Jember, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dinilai telah berjalan dengan baik. Hal ini mencerminkan adanya komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab dari setiap petugas dalam menjalankan amanah organisasi.
Kalapas menegaskan bahwa pejabat struktural wajib melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja jajaran di bawahnya, agar penyelenggaraan tugas berjalan secara optimal. Beliau juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus menyadari bahwa tugas yang dijalankan merupakan bagian dari amanah organisasi, bukan kepentingan individu.
“Pejabat bisa berganti, namun fungsi kelembagaan harus terus berjalan. Tunjukkan bahwa kita layak menjadi ASN yang mampu mengayomi dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan program magang, Kalapas meminta para mentor untuk terus memberikan pembimbingan, pendampingan, serta transfer pengetahuan secara berkesinambungan agar tujuan program ini dapat tercapai. Para peserta magang juga diharapkan lebih proaktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Program magang ini menjadi ruang pembelajaran untuk terus mengasah kemampuan diri sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kompetensi peserta.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kalapas memberikan sejumlah arahan strategis. Masing-masing Seksi harus saling berkoordinasi untuk mempersiapkan rencana perayaan ibadah Natal, serta pengusulan Remisi Natal bagi WBP beragama Nasrani wajib dilakukan secara selektif melalui verifikasi data untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi. Selain itu, Kalapas juga mengingatkan terkait larangan cuti bagi seluruh pegawai pada H-7 sebelum Natal hingga H+7 setelah Tahun Baru, sebagai langkah antisipasi menjaga stabilitas keamanan dan peningkatan pelayanan.
Mengakhiri amanatnya, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja dengan keteladanan, keikhlasan, dan hati nurani. Beliau menekankan bahwa tugas pengabdian ini harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan ketulusan, serta jadikan tempat kita bekerja sebagai ladang ibadah untuk mencari pahala. (*)
