JEMBER – Dalam rangka meningkatkan kinerja serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memimpin Rapat Pejabat Struktural yang diikuti seluruh pejabat struktural. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Jember ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus refleksi akhir tahun, pada Rabu (31/12/2025).
Mengawali arahannya, Kalapas menegaskan tentang pentingnya menguatkan kembali niat dan semangat pengabdian, sebagaimana saat pertama kali memilih profesi sebagai Petugas Pemasyarakatan. Kalapas juga menegaskan agar kita selalu mengingat dan memahami Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back to Basic”, sebagai strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
“Senantiasa jalin koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar Seksi untuk mencapai hasil kerja yang maksimal. Tingkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi secara optimal. Setiap tugas yang diberikan jangan dianggap sebagai beban, melainkan sebuah kehormatan dan kebanggaan yang harus dijalankan dengan ikhlas,” tegas Kalapas.
Selain itu, Kalapas juga menekankan orientasi kerja pada tujuan organisasi, yaitu membina warga binaan agar siap kembali dan bermanfaat di masyarakat. Konsep pembinaan diharapkan dapat dikembangkan, salah satunya melalui optimalisasi fungsi Wali Pemasyarakatan yang dapat berperan sebagai pembina, guru, dan sekaligus orang tua bagi warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas.
Kalapas juga mendorong untuk terus meningkatkan semangat kerja, agar seluruh petugas menjadi insan Pemasyarakatan yang produktif, berdedikasi, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada.
Di bidang pembinaan kemandirian, Kalapas menginstruksikan adanya peningkatan kontribusi dan daya saing produk hasil karya warga binaan agar lebih dikenal masyarakat. Pemanfaatan media sosial dinilai penting untuk memperluas pasar sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap produk unggulan warga binaan.
Lebih lanjut, seluruh jajaran diminta untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri, dengan terus meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan publik, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata nilai “PRIMA” (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel).
Menutup arahannya, Kalapas mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan, dan kepedulian dalam pelaksanaan tugas khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (*)
