Jatim News

Tuesday, March 3, 2026

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

  


Pekanbaru – Pengungkapan kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.


Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan tersebut dipaparkan dan dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).


Ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Pol. Zulkarnaen, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.


Turut hadir juga Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.


Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.


“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.


Ia menjelaskan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.


“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.


Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.


“Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.


“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.


Ia menyebut sejak awal pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku segera ditangkap.


“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.


Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam pengungkapan perkara tersebut, serta memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta tim.


Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan yang terorganisir.


“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.


Dari hasil penyidikan terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.


“Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.


Ia juga mengapresiasi kerja terpadu Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan dalam mengungkap jaringan tersebut.


Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro memaparkan, penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku AN (DPO) menembak gajah dua kali di bagian kepala. Bersama RA, pelaku kemudian memotong kepala gajah untuk mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.


Gading tersebut dijual seharga Rp30 juta dan berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat, sebelum dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih saat tiba di Jawa Tengah.


Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.


Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.


Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.


“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutup Ade Kuncoro. (*)

Monday, March 2, 2026

Kalapas Jember Pantau Langsung, Layanan Kunjungan Ramadhan Berjalan Aman

 


JEMBER – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, melaksanakan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan warga binaan di Lapas Jember selama bulan Ramadhan, pada Senin (02/03/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Jember dalam memberikan pelayanan publik yang aman, dan humanis.


Pemantauan juga turut melibatkan personel dari Kodim 0824/Jbr dan Polres Jember sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung penguatan pengamanan dan pengawasan selama pelaksanaan layanan kunjungan di bulan Ramadhan.


Dalam pelaksanaannya, Kalapas memastikan seluruh tahapan layanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, mulai dari verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrean, penerbitan Surat Izin Kunjungan (SIK), hingga pemeriksaan keamanan melalui penggeledahan badan dan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray. Pengunjung juga diwajibkan melewati Pengamanan Pintu Utama (P2U) untuk mendapatkan stempel UV dan kartu tanda khusus pengunjung sebelum memasuki ruang kunjungan, serta melakukan pemeriksaan sidik jari melalui fitur SDP Portir sebagai bagian dari prosedur verifikasi keamanan.


Selain layanan kunjungan tatap muka, Lapas Jember juga menyelenggarakan layanan penitipan barang pada sore hari selama bulan Ramadhan. Layanan ini bertujuan memfasilitasi keluarga warga binaan dalam menitipkan barang sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan transparansi pelayanan.


Kalapas menegaskan bahwa layanan kunjungan dan penitipan barang merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang harus diberikan secara optimal, termasuk selama bulan Ramadhan.


“Layanan kunjungan di bulan Ramadhan tetap kami laksanakan secara maksimal. Kehadiran keluarga, termasuk melalui penitipan makanan yang sesuai ketentuan, memiliki peran penting dalam memberikan dukungan moril dan motivasi bagi warga binaan agar terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan,” ujar Kalapas.


Layanan kunjungan tatap muka juga menjadi sarana strategis untuk mempererat hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga, sekaligus menjadi momentum refleksi diri di bulan suci agar warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.


Salah satu pengunjung, Dani Kustiawan, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan. Ia menilai proses layanan kunjungan selama Ramadhan berjalan tertib, cepat, dan transparan. “Petugas melayani dengan ramah dan humanis, sehingga kami merasa nyaman saat berkunjung,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan yang berorientasi pada pelayanan prima, khususnya selama bulan suci Ramadhan. (*).

Saturday, February 28, 2026

GBI Mojopahit Gelar Program Bakti Sosial: Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Warga Binaan

 


JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menerima kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan yang diselenggarakan oleh Departemen Pelayanan Masyarakat Gereja Bethel Indonesia (GBI) “Mojopahit”, pada Sabtu (28/02/2026). Bertempat di Aula Lapas Jember, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi Kasubsi Bimkemaswat serta petugas medis Lapas Jember. Sementara itu, tim kesehatan dari GBI Mojopahit berjumlah 19 orang yang terdiri dari 3 dokter umum, 1 apoteker, dan 15 tenaga pendukung yang memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.


Adapun layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, seperti : pengecekan tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh, pemeriksaan laboratorium mini, berupa : cek gula darah, asam urat, dan kolesterol, konsultasi kesehatan dengan dokter, serta pemberian obat sesuai indikasi medis yang diresepkan.


Kalapas menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi yang diberikan oleh GBI Mojopahit dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi warga binaan.


“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada GBI Mojopahit yang telah memberikan perhatian nyata melalui bakti sosial pemeriksaan kesehatan ini. Kegiatan yang dilaksanakan pada momentum bulan Ramadhan ini bukan hanya bentuk kepedulian tetapi wujud nyata dari toleransi antarumat beragama. Dengan adanya kegiatan ini kami berharap kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga, demi mendukung kelancaran proses pembinaan di Lapas Jember,” ujar Kalapas.


Sementara itu, perwakilan dokter dari GBI Mojopahit, dr. Ivan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat, termasuk warga binaan.


“Kami berharap melalui pemeriksaan kesehatan ini, warga binaan dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini serta memperoleh penanganan yang tepat. Ini merupakan wujud kepedulian kami untuk berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama,” ungkapnya.


Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Jember dengan unsur masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar serta upaya mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. (*)

Friday, February 27, 2026

Perkuat Keamanan Lapas Jember di Ramadhan, TNI-Polri Bantu Pengemanan dengan Sinergi yang Solid

 


JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus mengoptimalkan penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan bantuan pengamanan oleh jajaran Kodim 0824/JBR dan Polres Jember, pada Jumat (27/02/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Surat Edaran Nomor: PAS-06.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H. Penguatan pengamanan dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini serta upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya selama momentum bulan Ramadhan.


Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan jajaran TNI - Polri. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.


“Sinergi antara Lapas dengan TNI - Polri menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Kehadiran TNI - Polri sangat membantu memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan terkendali, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.


Kalapas menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sistem pengamanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman bagi warga binaan.


Pelaksanaan bantuan pengamanan dilakukan melalui patroli rutin dan kontrol keliling pada area dalam maupun luar Lapas, pemeriksaan pos pengamanan serta titik-titik rawan, pemantauan aktivitas lingkungan, hingga penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antar petugas. Langkah tersebut memastikan setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat.


Sementara itu, Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. 


“Bantuan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kami dalam mendukung pengamanan objek vital, termasuk Lapas. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.


Dengan dukungan pengamanan yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Lapas Jember yakin stabilitas keamanan tetap terjaga sehingga pelaksanaan ibadah serta program pembinaan bagi warga binaan selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

Wednesday, February 25, 2026

Sinergi Kuat Lapas Jember dan Dinas Perumahan Rakyat untuk Lingkungan Bersih Sehat

 


JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman melalui sinergi bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengolahan Sampah yang digelar di Aula Lapas Jember, pada Rabu (25/02/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pengelola Sampah Lapas Jember serta 21 perwakilan warga binaan. Turut hadir dua pemateri dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember yang memberikan penguatan materi mengenai pentingnya pengelolaan sampah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.


Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai jenis sampah serta tata cara pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Peserta diberikan pemahaman bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang tertata dan higienis. Selain itu, disampaikan pula penerapan prinsip Reduce, Reuse, and Recycle (3R) sebagai strategi efektif dalam mengurangi volume sampah. Konsep ini dinilai relevan untuk diterapkan di lingkungan Lapas guna mendukung terciptanya hunian dan area kerja yang lebih nyaman dan produktif.


Kalapas Jember, RM Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian, tetapi juga pada peningkatan kepedulian terhadap lingkungan.


“Pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter dan kemandirian warga binaan. Melalui sosialisasi ini, warga binaan diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat,” ungkap Kalapas.


Sementara itu, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember, Ahmad Sugiarto, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Beliau menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran individu untuk memilah dan mengurangi sampah serta membiasakan penerapan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari.


Salah satu perwakilan warga binaan, SA, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan menambah wawasan terkait pemilahan sampah serta penataan lingkungan blok hunian. Kegiatan berlangsung dengan antusias, terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab.


Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi ini menegaskan komitmen Lapas Jember dalam membangun budaya peduli lingkungan melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan, tidak hanya dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dan sehat, tetapi juga dalam membentuk karakter warga binaan yang bertanggung jawab, mandiri, dan berwawasan lingkungan. (*)

Tuesday, February 24, 2026

Kalapas Jember Kukuhkan Kenaikan Pangkat, Dorong Kerja yang Lebih Profesional dan Berintegritas

 


JEMBER - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember laksanakan pengukuhan kenaikan pangkat pegawai, pada Selasa (24/02/2026). Sebanyak dua belas orang pegawai menerima kenaikan pangkat dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Penata Muda (III/a) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.


Prosesi pengukuhan kenaikan pangkat dilaksanakan secara langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, sebagai simbol amanah dan tanggung jawab baru yang harus diemban. Momen ini sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.


Mengawali sambutannya Kalapas mengucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat. Seiring dengan itu maka tanggung pekerjaan semakin meningkat, tetap jaga integritas dan tingkatkan kinerja.


“Selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Hal ini merupakan anugerah yang luar biasa dan wajib disyukuri. Kenaikan pangkat yang saudara terima saat ini merupakan wujud bertambahnya tanggung jawab diri saudara kepada organisasi. Hendaknya momentum ini menjadi penyemangat untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas dan integritas yang lebih besar daripada sebelumnya," pesan Kalapas.


Salah satu pegawai yang menerima kenaikan pangkat, Ganang Ramadhan, menyampaikan rasa syukur atas pangkat baru yang diberikan.


“Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik, mengasah kemampuan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semoga amanah ini dapat saya jaga dengan kinerja yang maksimal,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Jember berkomitmen untuk terus membangun sumber daya manusia yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Monday, February 23, 2026

Dandenpom V/1 Madiun: Prajurit TNI Harus Bisa Memberi Contoh


Madiun – Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun memberikan sosialisasi tentang Operasi Penegakan Disiplin (Opsgaktib) dan Yustisi di Makorem 081/DSJ. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kedisiplinan di lingkungan prajurit dan ASN TNI.


“Sosialisasi ini memberikan gambaran bahwa prajurit dan ASN di lingkungan TNI diharapkan dan harus disiplin,” kata Dandenpom V/1 Madiun Letkol CPM Juni S. Kurniawan dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut di Aula Jenderal Sudirman, Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Senin (23/2/2026).


Juni menyebut Opsgaktib dan Yustisi yang akan digelar serentak oleh satuan Polisi Militer dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Untuk itu, ia meminta seluruh personel tidak perlu merasa takut dalam menghadapi kegiatan tersebut, selama tidak melakukan pelanggaran.


“Opsgaktib dan Yustisi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai sarana pengawasan dan pembinaan agar kita semua tetap berada pada koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.


Sejalan dengan kegiatan tersebut, ia mengimbau seluruh prajurit dan ASN untuk segera melengkapi administrasi diri, kendaraan, serta kelengkapan lainnya.


Tidak hanya sebagai bentuk kedisiplinan, namun hal itu juga untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.


“Kita sebagai prajurit TNI harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat sekitar wilayah Madiun,” tegasnya.


Juni juga menekankan pentingnya menjaga nama baik satuan dan institusi TNI di mana pun bertugas. Menurutnya, setiap pelanggaran sekecil apa pun dapat berdampak pada citra satuan dan institusi secara keseluruhan.


Usai memberikan sosialisasi tersebut, Denpom V/1 Madiun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan diri dan kendaraan para personel Makorem 081/DSJ. (*)

Bahas Isu Strategis Hukum dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR RI Gelar Kunker Reses ke Jawa Timur

 


Sidoarjo - Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel tersebut dilaksanakan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI bersama para pemangku kepentingan di bidang hukum dan hak asasi manusia, pada Senin (23/02/2025).


Rapat dihadiri oleh Pejabat Kementerian Hukum RI, Pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Pejabat Kementerian HAM RI, Komisioner LPSK, Komisioner Komnas HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur. Turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.


Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Surabaya dan Sidoarjo bertujuan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Jawa Timur. khususnya terkait isu Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia, serta Perlindungan Saksi dan Korban. Melalui kegiatan ini, Komisi XIII DPR RI memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah serta lembaga terkait berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari daerah.


Dalam forum tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. la menekankan pentingnya penguatan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana modern yang lebih menitikberatkan pada pendekatan restoratif dan reintegratif.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, memaparkan data dan kondisi terkini Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk jumlah warga binaan, kapasitas hunian, kondisi sarana dan prasarana, serta tantangan overkapasitas yang masih menjadi isu strategis. Dalam paparannya, Kadiyono menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan.


Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja tersebut, Kalapas Jember menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan berbagai arahan dan penguatan kebijakan yang menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. Kalapas menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan, serta memperkuat koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial.


Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi dan tanggapan konstruktif dari seluruh peserta rapat. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab berbagai tantangan strategis di bidang Pelayanan Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perlindungan Hak Asasi Manusia di Provinsi Jawa Timur. (*)

Sunday, February 22, 2026

Warga Binaan Dirazia Kamarnya, Kalapas Jember Pimpin Langsung

 


JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar) melalui kegiatan razia kamar warga binaan, pada Minggu (22/02/2026).


Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, serta melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), staf, dan jajaran pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan menyeluruh pada badan maupun barang warga binaan.


Petugas menyisir seluruh bagian kamar, mulai dari tempat tidur, lemari atau rak penyimpanan, hingga barang-barang pribadi yang berada di dalam kamar. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian seperti : paku, pinset, pemotong kuku, dan ampelas, namun tidak ditemukan barang terlarang seperti : handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan, sesuai ketentuan yang berlaku.


Kalapas menjelaskan bahwa kegiatan razia ini sebagai upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus implementasi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas.


"Kami akan terus berkomitmen secara penuh untuk melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, demi menciptakan Lapas Jember yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran guna mewujudkan "Zero Halinar" di Lapas Jember", tegas Kalapas.


Selain memimpin kegiatan razia, Kalapas juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada warga binaan. Beliau menegaskan agar seluruh warga binaan mematuhi peraturan yang berlaku dengan turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta kebersihan lingkungan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Jember.


Senada dengan hal tersebut, Kasi Administrasi Kamtib, Sumiaji, menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus ditingkatkan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. "Kami terus meningkatkan intensitas kontrol dan pengawasan sebagai langkah pencegahan. Sinergi antar petugas menjadi kunci dalam memastikan situasi tetap aman serta mencegah masuknya barang-barang yang dilarang,” ujarnya.


Melalui kegiatan razia yang digelar rutin ini, diharapkan Lapas Jember dapat menjadi tempat pembinaan yang optimal bagi warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas. (*)

Saturday, February 21, 2026

Kalapas Jember Dorong Asptekpam Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan di Ramadhan

 


JEMBER – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memimpin Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan (Astekpam) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran pengamanan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta soliditas tim dalam pelaksanaan tugas selama bulan suci Ramadhan, pada Sabtu (21/02/2026).


Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa bulan suci Ramadhan harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian. Kalapas mengingatkan bahwa kondisi berpuasa tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja, melainkan harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih optimal dan profesional.


“Puasa bukan alasan untuk menjadi lemah. Justru di bulan Ramadhan ini saudara-saudara harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Tugas pengamanan harus tetap dilaksanakan secara optimal, baik di dalam blok hunian maupun pos atas,” tegasnya.


Kalapas mengajak jajaran pengamanan untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kapasitas diri, serta membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan berintegritas. Beliau juga menekankan pentingnya peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dalam melakukan pengawasan dan pengendalian internal.


“Kunci utama menciptakan kondusifitas Lapas adalah disiplin dan konsisten dalam pengawasan. Saya ingatkan bahwa motto, "Tiada Hari Tanpa Trolling" harus diimplementasikan secara nyata sebagai komitmen kita untuk menjaga Lapas Jember tetap aman dan tertib,” ujarnya.


Dengan dilaksanakannya apel Astekpam ini, diharapkan semangat pengabdian seluruh jajaran pengamanan semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan keamanan dan menjaga kondusifitas di Lapas Jember. (*)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done